Kupang – Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (ALISHTER) berperan aktif dalam Pelatihan Penggunaan Pestisida Terbatas bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dikoordinasikan oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) dan dilaksanakan pada 15–16 Desember 2025 di Swiss-Belcourt Kupang.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh WVI bersama Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTT sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas PPL dalam mendampingi petani menerapkan penggunaan pestisida yang aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada hari pertama, peserta memperoleh materi peraturan dan perizinan pestisida dari Dinas Pertanian Provinsi NTT yang kemudian diperkuat oleh ALISHTER melalui pemaparan pemahaman label pestisida, tata cara penyimpanan, serta pengelolaan dan pemusnahan limbah pestisida. ALISHTER juga memberikan pembekalan terkait pencegahan keracunan pestisida dan prosedur pertolongan darurat, guna meningkatkan aspek keselamatan dan kesehatan kerja bagi pengguna pestisida.
Memasuki hari kedua, ALISHTER kembali mengambil peran sentral melalui penyampaian materi teori dan praktik mengenai pemeliharaan dan kalibrasi alat semprot (sprayer) serta teknik penyemprotan yang aman dan efektif. Sesi praktik ini dirancang untuk memastikan PPL memiliki keterampilan teknis yang memadai sebelum diterapkan di lapangan.
Selain materi dari ALISHTER, peserta juga mendapatkan penguatan Good Agricultural Practices (GAP) khusus komoditas padi yang disampaikan oleh PT BISI International Tbk. Kegiatan ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut di tingkat kabupaten yang difasilitasi oleh Wahana Visi Indonesia.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para PPL mampu menyampaikan kembali pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh kepada petani pengguna pestisida, khususnya dalam penggunaan pestisida terbatas parakuat diklorida, agar diaplikasikan sesuai label, dosis, alat pelindung diri (APD), serta prosedur keselamatan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penggunaan parakuat diklorida diharapkan dapat dilakukan secara aman, bertanggung jawab, dan terkendali, sekaligus mendukung produktivitas pertanian dan perlindungan lingkungan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.